JAYAPURA – Bertempat di Lapangan Apel Mako Polda Papua, Jalan Dr. Sam Ratulangi, telah dilaksanakan Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Anggota Polri Polda Papua periode 1 Juli 2023 yang dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K, Jumat (30/6).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Ramdani Hidayat, S.H, Pejabat Utama (PJU) Polda Papua, serta Para Pamen, Pama, Bintara, Tamtama, ASN dan Bhayangkari Polda Papua.
Untuk diketahui, adapun personel Polda Papua yang naik pangkat periode 1 Januari 2023 sebanyak 606 personel dan 54 ASN (595 reguler dan 11 pengabdian) yang terdiri dari Pamen sebanyak 13 personel, Pama 20 personel, Bintara 571 personel, Tamtama 2 personel dan ASN sebanyak 54 personel.
Kapolda Papua dalam amanatnya mengungkapkan rasa bangganya terhadap para anggota Polri yang naik pangkat. Ia juga menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan penghargaan dari negara atas kinerja yang telah ditunjukkan oleh anggota Polri sebelumnya.
“Kenaikan pangkat yang saudara terima ini tentunya merupakan suatu kebanggaan tersendiri serta menjadi suatu kehormatan dalam meniti karier di lingkungan Polri. anugerah ini patut untuk di syukuri karena merupakan bagian dari dinamika organisasi yang mengandung makna tersendiri dalam kerangka sistem kebijaksanaan pembinaan karier personel, ” ucapnya.
Baca juga:
Mabes Polri Resmi Luncurkan Polisi Virtual
|
Ia menambahkan, hal ini dapat dimaknai bahwa setiap personel harus memberikan sumbangsih tenaga dan pikirannya serta kepedulian yang tinggi terhadap institusi. Menurutnya, kenaikan pangkat bukanlah hak yang otomatis diterima personel namun ada beberapa aspek penilaian seperti aspek moral/mental kepribadian, kemampuan, prestasi kerja (kinerja) yang harus diperhatikan.
“Melalui sikap ini pula, diharapkan setiap personel jajaran Polda Papua dapat terus terpacu untuk berusaha meningkatkan serta mengembangkan kemampuan diri dalam berkarya untuk menciptakan inovasi maupun terobosan-terobosan kreatif demi mewujudkan Polri Yang Presisi (prediktif, responsibitas, dan transparansi berkeadilan) di masa yang akan datang, ” ujarnya. (*)