Lindungi Tempat Sakral, Anggota DPR Papua Jhon NR Gobai Lakukan Reses Di Dogiyai

    Lindungi Tempat Sakral, Anggota DPR Papua Jhon NR Gobai Lakukan Reses Di Dogiyai
    Saat Jhon NR Gobai (Kanan) berdialog bersama Masyarakat Dogiyai didampingi oleh Asisten Satu Setda Kabupaten Dogiyai Nason Pigai (kiri)

    DOGIYAI - Dalam rangka perlindungan terhadap Tanah Sakral di kabupaten Dogiyai, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Jhon NR Gobai lakukan Dialog reses bersama Masyarakat di kabupaten Dogiyai, jumat (02/07/21) kemarin.

    Reses merupakan kegiatan semua anggota DPR Papua ke daerah pemilihan masing-masing untuk sosialisasikan perlindungan Tanah sakral, Melalui sosialisasi itu mendengarkan masukan atau pengaduan, mengecek kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi, hal ini dikatakan Jhon NR Gobai di aula keuangan Kabupaten Dogiyai seusai Sosialisasi, jumat (03/07/21).

    Dia menyatakan, kedatangannya untuk memastikan atas apa yang sering dilakukan oleh Asisten satu serta masyarakat kabupaten Dogiyai, terlebih khususnya daerah makewapa yang sebagai tanah Sakral dan beberapa daerah yang perlu dilindungi dengan Perda.

    "Saya hadir disini karena saya sering membaca dan mengikuti apa yang dilakukan oleh bapak asisten satu kabupaten Dogiyai dan juga gerakan dari masyarakat Dogiyai, khususnya daerah makewapa, dan juga daerah-daerah lain yang perlu dilindungi. Jadi saya datang ini berdialog tentang memastikan kembali apa yang saya biasa baca dan dengar apakah itu memang membutuhkan atau tidak, "jelasnya.

    Lanjutnya, "Perda tentang perlindungan tanah sakral di kabupaten Dogiyai itu diperlukan. Karena kebetulan dirinya saat ini sedang mendorong pemerintah tentang perda perlindungan dan pengembangan tempat sakral di Papua.

    "Yang paling inti adalah, sebagai orang mee sejak saya masih kecil, pernah dengar cerita dari bapa saya tentang peristiwa di makewapa, peristiwa tentang koyeidaba. Apa yang terjadi di Idakebo. Karena itu, satu panggilan bagi saya sebagai orang Mee, untuk kita merumuskan perda. Maka itu, saya sudah menyerahkan RAP kepada bapak asisten satu agar bersama dengan masyarakat mensosialisasikan dan mendorong ke DPRD Kabupaten Dogiyai supaya dapat di perdakan, supaya dapat menjadi pegangan pedoman bagi masyarakat Dogiyai sendiri, pemerintah dan, siapa saja Penduduk yang datang ke Dogiyai untuk dapat menghormati dan melindungi tempat-tempat sakral kabupaten Dogiyai, "ujarnya.

    Ia berharap, Pemda Kabupaten Dogiyai bisa menindaklanjuti dan dapat dibahas oleh bagian hukum setda kabupaten Dogiyai. Melalui bagian hukum dapat disampaikan kepada DPRD kabupaten Dogiyai untuk disepakati menjadi sebuah agenda penting dalam pembahasan di Lembaga DPRD Kabupaten Dogiyai agar ini resmi menjadi Perda Kabupaten Dogiyai.

    "Agar RAP ini segera ditindaklanjuti, segera dibahas oleh bagian hukum dan dapat disampaikan ke DPRD untuk disepakati menjadi agenda dalam pembahasan di DPRD sehingga resmi menjadi Perda Kabupaten Dogiyai".

    "Saya juga berharap kepada saya punya saudara-saudara anggota Dewan, karena kamu putra daerah, Perda ini segera terima, tidak boleh pikir yang macam-macam, "harap Gobai.

    Lindungi Tanah Keramat Dogiyai Papua
    Aleks Waine AD

    Aleks Waine AD

    Artikel Sebelumnya

    OMK Dekenat KAMAPI Telah Sukses Gelar KYD...

    Artikel Berikutnya

    Anggota DPRD Dogiyai Yones Waine Minta Persidangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Proses Evakuasi Tim PMI dan Personel Polres Puncak Jaya Polda Papua Terhadap 2 Jenazah Korban Penembakan
    Bola, Makan Siang, dan Kebersamaan: Satgas Yonif 509 Kostrad Bangun Koneksi Hangat dengan Anak-Anak Papua
    Prajurit Buaya Putih Dongkrak Ekonomi dan Bikin Senyum mama Papua dengan Borong Hasil Tani
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami