Aleks Waine AD
Aleks Waine AD
  • Jun 13, 2021
  • 1025

Pihak Sekolah Kewalahan Bayar Tuntutan, TK St. Tresia Kecil Mowanemani Dipalang Hak Ulayat

Pihak Sekolah Kewalahan Bayar Tuntutan, TK St. Tresia Kecil Mowanemani Dipalang Hak Ulayat
Foto saat acara Wisuda TK santa Theresia Kecil Mowanemani

DOGIYAI - TK Santa Tresia Kecil Mowanemani kini menjelang  5 (lima) bulan dari bulan Februari hingga saat ini, dikabarkan telah dipalang hak ulayat. sehingga pihak sekolah saat ini kewalahan memenuhi tuntutan hak ulayat senilai RP. 350, 000, 000, 00 (tiga ratus lima puluh juta) hal ini dikatakan kepala sekolah TK Santa Tresia kecil Mowanemani Tresia Leisubun di Aula Koteka Moge Mowanemani, sabtu (13/06/21) kemarin.

"Menjelang 5 (lima) bulan, setelah dipalang hak ulayat. Dengan alasan hak ulayat menuntut Rp. 350.000.000.00 (tiga ratus lima puluh juta), "jelas kepsek Tresia.

Ia menjelaskan, pihak yayasan tidak mampu menanggung sebanyak Rp. 350.000.000.00 (tiga ratus lima puluh juta) yang sedang dituntut pemilik hak ulayat, sebab yayasan itu hanya kelolah uang iuran wajib siswa.

"Yayasan kami tidak punya uang sebanyak itu untuk menanggun tuntutan pihak hak ulayat karena uang yang kami gunakan itu pun bersumber dari iuran wajib siswa yang dibayar orang tua murid, "katanya.

Dirinya berharap, pemda mesti turun tangan menangani persoalan ini, menurutnya Yayasan itu sekolah bermutu di Dogiyai. Bila dilihat dari kemauan anak-anak, sekolah yayasan lebih penting ketimbang sekolah lain.

"Kami mau pemerintah harus turun tangan seperti itu, karena yayasan itu sangat penting di Dogiyai ini, dia sangat bermutu, kebanyakan orang sekolah di Yayasan daripada ke Negeri, karena ketentuannya jelas semua, "harap Tresia.

Sebagai intelektual yang peduli terhadap Sumber Daya Manusia, Emanuel Giyai angkat bicara soal pemalangan TK ini bilaperlu semua pihak memberikan solusi yang tepat agar di kemudian hari tidak terulang seperti yang sedang dipalang hak ulayat TK St. Theresia Kecil Mowanemani saat ini.

"Masalah pemalangan itu harus ada solusi yang tepat, supaya tahun depan tidak terulang kembali seperti saat ini, harus ambil solusi seperti apa? ini yang semua pihak harus berpikir. Kalau masalah hak ulayat, dia punya hak untuk palang karena pasti ada hal-hal tertentu yang diharapkan. Karena ada kabupaten ada rakyat. Jadi, pasti ada masalah, solusinya kembali kepada pemerintah atau kembali kepada yayasan masing-masing" tuturnya Giyai.

Bagikan :

Berita terkait

MENU