TNI di Papua: Menjaga Keutuhan NKRI dengan Pendekatan Konstitusional, Bukan Menindas

    TNI di Papua: Menjaga Keutuhan NKRI dengan Pendekatan Konstitusional, Bukan Menindas

    PAPUA - Beberapa hari terakhir, kelompok bersenjata yang mengatasnamakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) kembali melontarkan pernyataan yang provokatif dan menyebar ketakutan. Mereka menentang pembangunan pos-pos militer TNI di wilayah-wilayah seperti Puncak Jaya, yang mereka klaim sebagai "zona perang, " serta mengancam akan menyerang aparat TNI-Polri dan mengusir warga non-Papua. Namun, klaim-klaim tersebut tidak hanya keliru tetapi juga bertentangan dengan hukum dan hak asasi manusia. Selasa 22, April 2025.

    Kehadiran TNI di Papua adalah langkah yang sah dan konstitusional. TNI hadir di wilayah ini untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), melindungi masyarakat dari ancaman separatisme, serta memastikan stabilitas dan keamanan yang sangat diperlukan untuk pembangunan nasional yang merata.

    Langkah TNI Sesuai Hukum yang Berlaku

    Kehadiran TNI di Papua, termasuk rencana pembangunan pos-pos militer, adalah tindakan yang berdasarkan undang-undang dan bertujuan untuk melindungi seluruh warga negara, baik itu masyarakat Papua maupun non-Papua, serta menjaga keamanan wilayah negara.  

    1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Pasal 30) menegaskan bahwa TNI adalah alat negara yang memiliki kewajiban menjaga kedaulatan negara dan keselamatan bangsa.  

    2. Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 mengamanatkan TNI untuk melakukan tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP), termasuk mengamankan wilayah yang rawan dan mengatasi ancaman separatis bersenjata.  

    3. Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 memperkuat kewenangan TNI untuk membangun sarana-prasarana pengamanan dalam menghadapi ancaman strategis.

    Oleh karena itu, pembangunan pos-pos militer di Papua bukanlah provokasi, melainkan bagian dari upaya sah negara untuk menjamin keselamatan masyarakat dan melindungi kepentingan nasional.

    Pendekatan Humanis TNI di Papua

    TNI bukan hanya berfungsi sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai bagian integral dari masyarakat. Melalui pendekatan teritorial yang humanis, TNI berkomitmen mendukung pembangunan daerah dan membantu warga Papua dalam berbagai aspek, seperti:  

    - Penyediaan pelayanan dasar (kesehatan dan pendidikan)  

    - Dukungan terhadap pembangunan infrastruktur  

    - Penguatan komunikasi sosial yang inklusif dengan masyarakat setempat  

    TNI berupaya menjaga kedamaian, dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dan hukum internasional, serta selalu berupaya untuk menjamin bahwa semua pihak dapat hidup dalam suasana aman dan damai.

    Menanggapi Ancaman TPNPB-OPM: Tindakan Terorisme

    Ancaman dari kelompok TPNPB-OPM yang melibatkan kekerasan terhadap masyarakat sipil, termasuk serangan terhadap tenaga medis, guru, serta pekerja infrastruktur, jelas melanggar prinsip Hukum Humaniter Internasional dan dapat dikategorikan sebagai terorisme menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

    Kelompok ini juga melanggar prinsip-prinsip dasar hukum perang, seperti membedakan antara kombatan dan masyarakat sipil, serta proporsionalitas dalam penggunaan kekerasan.

    Kesimpulan: TNI di Papua, Wujud Kehadiran Negara

    TNI hadir di Papua bukan untuk menindas atau memicu konflik, melainkan untuk menjaga hak-hak dasar seluruh warga negara Indonesia baik masyarakat asli Papua maupun pendatang dalam merasakan kedamaian, keamanan, dan pembangunan yang berkeadilan.

    TNI adalah bagian dari negara yang mengedepankan legalitas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya. Setiap langkah yang diambil oleh TNI berlandaskan pada prinsip legalitas, akuntabilitas, dan profesionalitas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

    Upaya TPNPB-OPM untuk menggunakan kekerasan dan menyebarkan propaganda separatisme harus ditanggapi dengan tegas, karena tidak ada tempat bagi terorisme dan kekerasan dalam negara hukum. TNI akan terus bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas NKRI, serta memastikan seluruh warga negara dapat menikmati hak mereka untuk hidup aman dan damai.

    Authentication: 

    Dansatgas Media HABEMA, Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono

    papua
    Jurnalis Agung

    Jurnalis Agung

    Artikel Sebelumnya

    Pelayanan Kesehatan Tanpa Paksaan: TNI Yonif...

    Artikel Berikutnya

    Bersama Menanam Harapan, Satgas Yonif 512/QY...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rakyat Papua Angkat Suara: OPM Bukan Lagi Pejuang, Tapi Teror yang Menghancurkan Kami
    Gereja Dijadikan Markas OPM, Tokoh Gereja Papua Murka: 'Jangan Jadikan Rumah Tuhan Perisai Perang
    Komitmen Keberlanjutan KAI Logistik: Penguatan Moda KA, Digitalisasi, dan Aksi Hijau
    Dari Hati untuk Rakyat: Prajurit Yonif 500/Sikatan Sapa Warga Intan Jaya dengan Baju dan Pesan Damai
    Hangatnya Kehadiran Prajurit di Ladang Rakyat: Satgas Marinir Bawa Canda dan Kepedulian ke Kebun Warga Yahukimo

    Ikuti Kami